Jumat, 21 November 2014

Narkoba dan Universitas




Kata kata Narkoba dan Universitas mungkin sudah tak asing lagi di telinga kita, bahkan keterkaitan satu sama lain antara narkoba dan universitas dalam artian universitas sebagai wadah untuk pemakain, bertransaksi, sampai menjadi Bandar dari narkoba tersebut mungkin memang sudah bukan berita mengejutkan lagi di telinga masyarakat luas.

Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa Narkoba itu adalah barang Haram yang sudah jelas dilarang dalam agama, maupun Negara, yang seharusnya tidak kita sentuh dan wajib kita hindari.

Oleh karena itu saya akan membahas Penyebaran Narkoba di Universitas dan hal hal yang harus dilakukan untuk menciptakan lingkungan kampus bebas Narkoba. Kebetulan Saya sendiri disini adalah seorang mahasiswa dari universitas Gunadarma, dan saya akan berpendapat apakah ada kemungkinan kampus yang saya tempati ini terjaring dalam jaringan narkoba atau bersih dari barang haram tersebut.


Banyak hal yang dapat dilakukan oknum oknum Bandar narkoba dengan akal bulusnya demi barang haramnya itu, yakni narkoba dapat tersebar luaskan dan pastinya mereka akan mendapat keuntungan yang dapat dibilang besar.

Salah satu modus yang sering digunakan oknum oknum Bandar narkoba ini adalah, menawari Narkoba ini kepada mahasiswa dalam kampus yang tingkat keamanannya rendah dengan Cuma Cuma atau gratis, pada awalnya memang diberi gratis, tetapi karena narkoba bersifat adiktif, maka akan membuat pemakainya menjadi pecandu yang sangat aktif, dan akan mengalami ketergantungan pada narkoba itu. Dengan cara itu lah oknum oknum narkoba akan mendapatkan banyak pesanan dari mahasiswa mahasiswa yang sudah tercandu.


Lalu apakah Universitas Gunadarma, kampus yang saya tempati ini terjaring dalam jaringan narkoba?

Menurut pengalaman saya yang memang belum terlalu lama berkuliah di kampus Gunadarma ini, kampus Gunadarma ini dapat dibilang mempunyai tingkat keamanan yang cukup bagus, memang pada dasarnya mahasiswa di Universitas Gunadarma ini dibebaskan merokok di luar gedung Universitas ini, tetapi saya yakin bahwa mereka hanya mengkonsumsi rokok, dan tidak mengkonsumsi Narkoba, karena mereka semua pernah mendapatkan test urin yakni pada saat masuk Universitas ini menjadi mahasiswa baru. Yang artinya jika salah satu dari mereka ada yang menggunakan Narkoba pasti akan ketahuan dan tidak akan diterima di kampus Gunadarma ini.






Adapun cara menciptakan lingkungan kampus bebas Narkoba:


  •  Rektorat
         1.     Menetapkan kebijakan ( peraturan dan tata tertib) dan memberikan                      dukungan kegaiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari          bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
         2.     Mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan.
         3.     Menjalin kerjasama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegakan                hukum dan Badan Narkotika Nasional Pusat/Propinsi/kabupaten/Kota                  setempat.
         4.     Membuka jejaring dengan warga masyarakat di lingkungan sekitar kampus          dengan membentuk Tim/ Satuan Tugas Anti narkoba di lingkungan                      kampus/.

  •      Dekan / Dosen
1.     Mensinergikan pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba ke dalam mata kuliah ekstra kurikuler
2.     Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Pusat/Propinsi/kabupaten/Kota setempat mengadakan pelatihan konselorsebaya bagi para mahasiswa.
3.     Mengadakan pertemuan berkala dengan orang tua mahasiswa dan pihak kampus dalam menyusun program, melaksanakan kegiatan dan melaksanakan pengawasan terhadap program kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus.
4.     Mendata mahasiswa yang terindikasi beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
5.     Memberikan konseling pada mahasiswa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
6.     Mengadakan pendataan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
7.     Merujuk mahasiswa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba ke tempat-tempat rehabilitasi.

  •      Penjaga/Keamanan Kampus
1.     Melaksanakan pengamanan intern pada saat kegiatan kuliah.
2.     Melaksanakan pengamatan terhadap lingkungan kampus yang mencurigakan termasuk aktivitas pedagang kaki lima dan petugas parkir di lingkungan kampus.
3.     Melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada Rektorat.
4.     Menjaga pengamanan intern di lingkungan kampus.

  •     Organisasi Mahasiswa Anti Narkoba
1.     Berkonsultasi dengan Rektorat, menyusun perencanaan Program Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba secara berkala, baik tahunan, semesteran, triwulan maupun bulanan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi kampus setempat.
2.     Mendukung dan melaksanakan program-program dalam mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba.

  •      Mahasiswa
1.     Mempelajari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengembangkan potensi dirinya dalam menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
2.     Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan di lingkungan kampus.
3.     Melaporkan segala bentuk pemilikan,peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan kampus kepada Kader Anti Narkoba di Kampusnya.
4.     Aktif dalam mengikuti pelatihan, seminar, workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba baik yang dilaksanakan oleh pihak kampus maupun di luar kampus.
5.     Sebagai sukarelawan tenaga Fasilitator Penyuluh P4GN bagi juniornya dan anggota Satgas Gerakan Keamanan Kampus Bersih Narkoba di Lingkungan kampusnya.
6.     Menjlin komunikasi yang baik dengan teman sebaya dan warga kampus lainnya (Rektor, dekan, Dosen, Orang tua dan Petugas Keamanan Kampus).

  •     Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Kampus
Untuk menciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, perlu juga menggencarkan kampanye anti narkoba dengan kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan dalam Penerapan Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Unit Kegiatan Mahasiswa ( UKM ) di kampus.


Yakni untuk membuat kampus terbebas dari narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh mahasiswa nya saja, tetapi lingkungan ini akan terwujud jika ada kesadaran dan tindakan dari seluruh unit unit yang terjaring dalam kampus tersebut.




Sumber:

Sumber gambar: