Rabu, 14 Januari 2015

Dampak dan Penyebab Dari Penerbangan Izin Maskapai, Serta Cara Membenahinya


  Di zaman yang sudah serba maju ini transportasi udara atau pesawat sudah bukan hal yang baru lagi di kalangan masyarakat, transportasi ini adalah yang paling efisien dan paling dipilih di banding dengan transportasi lainnya seperti laut dan darat. Bisa dibilang efisiaen Karena  dari segi waktu sudah pasti pesawat lebih cepat, dan dari segi kehematan biaya pesawat juga tidak kalah murah nya dengan transportasi darat dan laut, dari segi keamanan atau safety, menurut survey dan data penelitian kecelakaan transportasi, angka kematian yang disebabkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan dengan transportasi di darat khususnya, Pesawat juga memiliki standar keamanan yang tinggi oleh karena itu transportasi ini bisa dibilang paling aman, dan itulah alasan mengapa banyak yang memilih transportasi udara ini.
  Tetapi tetap saja seaman amannya perhitungan manusia, tidak akan 100% aman atau benar benar selamanya aman, seperti kejadian salah satu maskapai baru baru ini, yakni pesawat air asia yang dikabarkan hilang, meskipun sudah ditemukan di perairan Kalimantan, tetapi pesawat tersebut sudah tidak sempurna, yakni sudah hancur berkeping keping.
Lalu apa penyebab dari pesawat air asia itu sendiri yang menyebabkan tragedy yang sangat tragis, penyebab dari tragedy air asia sendiri cukup beragam, dan salah satu penyebab dari air asia adalah ternyata maskapai tersebut telah melanggar ijin terbang.
  Ya air asia memang melanggar ijin terbang, Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.
  "Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline [maskapai] harus mendapat izin dari kedua negara," kata Djoko.
  "Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja," kata dia.

  Dari masalah perizinan tersebut ada beberapa dampak yang harus diperhatikan yaitu:

1.     Terjadi nya ketidaksesuai kebijakan di bandara kepergian dan tujuan. Contohnya, Bandara Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk maskapai, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap maskapai harus mendapat izin dari kedua negara, tidak boleh hanya satu bandara saja yang memberikan izin mendarat atau landas tetapi harus dua negara.
2.     Merambat nya pembiaran izin terbang tersebut ke maskapai-maskapai lain.
3.     Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai yang terbang tanpa izin, sebelum terjadinya insiden-insiden tertentu.
4.     Terjadi nya prasangka buruk dari masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang, mengapa pemerintah dapat membiarkan suatu maskapai dapat terbang padahal belum mendapatkan izin tersebut.
5.     Terjadi lempar tanggung jawab diantara pemerintah dan maskapai setelah terjadi nya insiden-insiden tertentu.


  Dari beberapa dampak diatas ada beberapa penyebab mengapa maskapai dapat terbang tanpa adanya izin terbang tersebut yaitu:

1.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap maskapai yang terbang tanpa izin.
2.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap jajaran pemerintahan yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
3.     Kurangnya intergrasi dan komunikasi terhadap dua negara yang memberikan izin terbang.
4.     Terjadi kecurangan seperti kesepakatan tertentu antara pemerintah dan maskapai agar izin terbang dapat keluar, yang dapat menguntung kan beberapa pihak saja dan merugikan banyak orang.
5.     Terjadinya pergantian pemerintahan pusat, yang menyebabkan kurang fokusnya pemerintah tersebut untuk mengawasi hal ini.


  Dalam hal atau masalah ini banyak sekali yang harus dibenahi dari berdasarkan dampak dan penyebab, yakni:

1.     Membenahi kinerja pemerintahan yang mengeluarkan izin terbang kepada suatu maskapai, mulai dari pemimpin atau pejabatnya yang berwenang.
2.     Membekukan rute penerbangan yang melanggar izin.
3.     Memberikan sanksi keras bagi maskapai yang melanggar izin terbang.
4.     Memberikan syarat dan verifikasi yang ketat dalam hal pemberian izin terbang.
5.     Melaksanakan integrasi dan komunikasi antar negara yang memberi izin.
6.     Harus adanya kesadaran pada pihak maskapai untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan kepada penumpang, contohnya dalam izin terbang ini.
7.     Harus ada kesadaran pula dari pemerintah untuk tidak asal memberikan izin kepada suatu maskapai, apalagi izin tersebut keluar karena adanya suatu gratifikasi dari maskapai kepada pemerintah yang memberi izin.

  Oleh karena itu perlu dituntut kesadaran dari semua pihak baik dari pemerintah, maskapai dan juga masyarakat sebagai pengawas dan pengguna jasa angkutan tersebut agar tidak terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan, dan untuk mewujudkan moda transportasi ini yang baik, nyaman, aman dan berkualitas.





Sumber:
http://afanrais19.blogspot.com/2015/01/dampak-dan-penyebab-dari-pelanggaran.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar